Surabaya – Pemerintah menyiapkan kebijakan diskon tarif jalan tol menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 sebagai bagian dari stimulus selama periode mudik dan arus balik. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa tarif tol akan mendapat potongan sebesar 30 persen yang mulai berlaku sejak H-9 Lebaran. Besaran potongan ini lebih tinggi dibandingkan Lebaran tahun sebelumnya yang hanya mencapai 20 persen.
Diskon tarif tersebut diterapkan selama empat hari, yakni pada 15 hingga 16 Maret 2026 untuk periode arus mudik serta 26 hingga 27 Maret 2026 pada periode arus balik. Selain pemberian potongan tarif, sejumlah ruas tol juga akan dioperasikan secara fungsional selama masa libur Lebaran, di antaranya Jakarta–Cikampek II Selatan, Jogja–Bawen, Jogja–Solo, Probolinggo–Banyuwangi Tahap I, Sigli–Banda Aceh Seksi 1, serta Palembang–Betung Seksi 1 dan 2. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus mendorong masyarakat melakukan perjalanan mudik lebih awal.
Program diskon tarif tol berlaku bagi seluruh golongan kendaraan dengan ketentuan perjalanan jarak jauh dari gerbang tol ke gerbang tol serta menggunakan pembayaran uang elektronik. Potongan tarif tidak berlaku apabila saldo tidak mencukupi atau sistem tidak dapat membaca asal perjalanan maupun golongan kendaraan. Secara keseluruhan terdapat 29 ruas tol di berbagai wilayah Indonesia yang menerapkan diskon ini, mencakup empat ruas di koridor Jabodetabek, sepuluh ruas koridor Trans Jawa, empat ruas non-Trans Jawa, serta sebelas ruas di koridor Trans Sumatera.

+ There are no comments
Add yours