Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung skema perpanjangan cicilan rumah dengan tenor hingga 30 tahun untuk rumah subsidi agar akses pembiayaan perumahan semakin luas dan mampu meringankan beban masyarakat.
“Salah satunya adalah memperpanjang masa maturity dan tenor dari pinjaman. Jadi kita usulkan kalau bisa 30 tahun saja, biar lebih panjang yang bisa dijadikan lebih murah,” ujar Purbaya, Jumat (27/2/2026).
Ia menilai skema cicilan perumahan perlu dibuat lebih menarik agar masyarakat terdorong mengambil pembiayaan melalui BP Tapera. Dengan tenor yang lebih panjang, cicilan bulanan diharapkan turun signifikan sehingga daya beli masyarakat terhadap rumah meningkat. Skema ini dinilai dapat memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Kementerian Keuangan disebut mendukung BP Tapera agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat, sehingga masyarakat terdorong menabung karena keuntungan yang dinilai lebih besar dibandingkan menabung untuk perumahan di tempat lain. Kebijakan perpanjangan tenor ini juga diharapkan memicu kompetisi di industri perbankan agar menawarkan layanan serupa, sehingga sektor perumahan dapat tumbuh lebih cepat dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi menuju target 8 persen.

+ There are no comments
Add yours