Jakarta – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada Rabu (25/2/2026). Harga emas per gram tercatat Rp3.023.000, turun Rp45.000 dari posisi sebelumnya Rp3.068.000. Selain itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga turun menjadi Rp2.802.000 per gram.
Setiap transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh jenis emas Antam mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Untuk transaksi penjualan di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 dipotong sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback. Sementara pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, serta setiap transaksi disertai bukti potong pajak.
Berikut harga pecahan emas batangan terbaru di laman Logam Mulia Antam: 0,5 gram Rp1.561.500; 1 gram Rp3.023.000; 2 gram Rp5.986.000; 3 gram Rp8.954.000; 5 gram Rp14.890.000; 10 gram Rp29.725.000; 25 gram Rp74.187.000; 50 gram Rp148.295.000; 100 gram Rp296.512.000; 250 gram Rp741.015.000; 500 gram Rp1.481.820.000; dan 1.000 gram Rp2.963.600.000

+ There are no comments
Add yours