Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan International Monetary Fund(IMF) untuk menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, khususnya karyawan. Ia menilai kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional yang baru mulai pulih.
IMF sebelumnya merekomendasikan kenaikan PPh guna meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan pada utang. Namun, Purbaya khawatir langkah itu justru melemahkan daya beli dan mengganggu pertumbuhan yang pada 2025 tercatat 5,11%.
Menurutnya, jika ekonomi kembali tertekan, pemerintah berpotensi menarik utang lebih besar dan melampaui batas defisit APBN 3%. Pada 2025, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat 40,46%, menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir.

+ There are no comments
Add yours