Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resource di Sumatra Utara.
Pemerintah menegaskan akan memulihkan hak investor apabila tidak ditemukan pelanggaran dalam evaluasi pencabutan izin yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Jika tidak ada pelanggaran, hak investor harus dipulihkan. Namun bila terbukti melanggar, sanksi akan diberikan secara proporsional,” ujar Bahlil usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Kamis (12/2/2026).
Bahlil menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kepastian berusaha dan iklim investasi yang adil.

+ There are no comments
Add yours