KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Korupsi Restitusi Pajak

KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB). Mulyono juga diduga menjadi komisaris di beberapa perusahaan. Dua orang lainnya yang ditangkap adalah Dian Jaya Demega, fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa, dan Venasius Jenarus Genggor, Manajer PT BKB.

Mulyono dan Dian Jaya disangkakan dengan Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026. Venzo disangkakan dengan Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU KUHP. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1 miliar dan bukti penggunaan uang Rp500 juta.

Total barang bukti yang diamankan bernilai Rp1,5 miliar. KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours