Armuji Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Korupsi Bintek

Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memenuhi panggilan Polrestabes Surabaya terkait dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya Tahun 2009-2014, Kamis (5/2/2026). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 1,5 jam, Armuji mengaku tidak ditanyai banyak hal oleh penyidik, hanya diminta membaca ulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat sebelumnya.

Pihak kepolisian juga memanggil Musyafak Rouf, Ketua DPRD Jatim, yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Surabaya 2009-2014. Musyafak juga mengaku tidak mendapat pertanyaan dari penyidik, hanya diminta membaca dan menandatangani BAP.

AKBP Edy Herwiyanto, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, mengatakan pemanggilan Armuji dan Musyafak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bimtek pada tahun 2011 lalu. Polisi telah memeriksa 20 orang saksi dan mendata dokumen terkait, dan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours