Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai. Purbaya bahkan membuka opsi untuk me-nonjob-kan para pegawainya yang terbukti terlibat dalam kasus-kasus hukum.
Purbaya menilai OTT sebagai bentuk terapi kejut atau shock therapy bagi para pegawainya supaya tak lagi menyeleweng dalam bertugas. Ia juga menegaskan akan mendampingi secara hukum para pegawainya yang terkena kasus dugaan korupsi, namun tidak akan melakukan intervensi kasus di KPK ataupun di Kejaksaan.
DJP dan DJBC telah menyatakan akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka juga mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut.

+ There are no comments
Add yours