Jakarta – Sebanyak 2.117 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah mengajukan fasilitas pemulangan ke Indonesia. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena razia yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan online.
Lonjakan pengajuan permohonan fasilitasi pemulangan ini merupakan dampak langsung dari razia yang dilakukan Pemerintah Kamboja. Banyak WNI yang keluar dari lokasi sindikat dan mencari perlindungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. KBRI terus mengupayakan percepatan kepulangan WNI dan berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja.
Dubes Santo Darmosumarto, Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, meminta WNI untuk bersabar dan tertib dalam mengikuti seluruh proses kepulangan. KBRI juga mengimbau WNI untuk menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia dan menginformasikan kondisinya agar keluarga dapat mendukung proses kepulangan mereka.

+ There are no comments
Add yours