Jenewa – Dewan Hak Asasi Manusia PBB (HAM PBB) telah memilih Sidharto Reza Suryodipuro, diplomat Indonesia, sebagai Presiden HAM PBB untuk periode 2026. Suryodipuro dipilih oleh 47 negara Anggota yang berpusat di Jenewa, Swiss, untuk masa jabatan satu tahun. Ia dinominasikan sebagai calon tunggal dari kelompok Asia-Pasifik, yang pada periode ini mendapat giliran untuk mengajukan pemimpin bagi Dewan tersebut.
Suryodipuro menggantikan Jurg Lauber, Presiden tahun sebelumnya dari Swiss. Ia akan memimpin persidangan di forum PBB tersebut dan mengawasi peninjauan rekam jejak HAM Negara-Negara Anggota Dewan melalui Mekanisme Tinjauan Periodik Universal. Suryodipuro menegaskan bahwa Indonesia telah menjadi pendukung kuat Dewan HAM sejak awal pembentukannya 20 tahun lalu.
Keputusan Suryodipuro memimpin Dewan HAM PBB berakar pada Undang-Undang Dasar 1945 dan selaras dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB.

+ There are no comments
Add yours