PEMERINTAH PASTIKAN TARIF LISTRIK TIDAK NAIK PADA AWAL TAHUN 2026

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik di Indonesia tidak akan mengalami kenaikan pada Januari 2026. Hal ini berlaku baik bagi pelanggan subsidi maupun 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero). Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga listrik tetap sama seperti triwulan sebelumnya.

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik dan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional. Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan demikian, tarif listrik untuk triwulan I tahun 2026 tetap tidak mengalami perubahan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours