Jakarta – Pelaku usaha menanggapi rencana pemerintah yang akan memberlakukan bea keluar batu bara mulai Januari 2026, salah satunya Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI). Kebijakan ini dinilai berpotensi menambah penerimaan negara, namun juga membawa dampak lanjutan bagi keberlangsungan industri batu bara nasional.
Plt. Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, menyatakan pihaknya memahami langkah tersebut sebagai upaya pemerintah menjaga kas negara di tengah kebutuhan anggaran yang besar. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penerapannya. “Kebijakan ini memang bisa memberi manfaat bagi penerimaan negara, tetapi di sisi lain juga memiliki konsekuensi terhadap kelangsungan usaha pertambangan,” ujarnya.
Menurut APBI, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil yang tengah dihadapi pelaku usaha, termasuk dinamika harga global dan tantangan operasional di lapangan. “Kami berharap pemerintah tetap melihat konteks dan situasi industri secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil tetap berimbang,” kata Gita.

+ There are no comments
Add yours