Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menanggapi rencana penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatra. Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyampaikan bahwa BRI tidak memiliki debitur UMKM KUR di wilayah Aceh, melainkan hanya di Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Meski demikian, ia memastikan nilai utang yang berpotensi dihapus relatif kecil dan tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan.
Hery mengaku belum memegang data rinci terkait jumlah debitur maupun total nilai KUR yang masuk dalam skema penghapusan tersebut. Namun, ia menegaskan eksposur BRI terhadap program ini tergolong terbatas. Di sisi lain, Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menyatakan pemerintah berkomitmen menghapus utang KUR bagi UMKM terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dengan terlebih dahulu melakukan pemetaan usaha berdasarkan tingkat kerusakan, baik permanen maupun semi permanen.
Maman menjelaskan saat ini pemerintah masih memprioritaskan penanganan bencana oleh BNPB, sementara Kementerian UMKM akan fokus pada tahap pemulihan ekonomi. Ia juga belum dapat memastikan besaran nilai utang maupun jumlah UMKM yang akan menerima kebijakan tersebut karena kondisi lapangan masih belum sepenuhnya kondusif. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan kebijakan restrukturisasi kredit hingga tiga tahun bagi korban bencana di wilayah Sumatra, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2022, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan usaha para pelaku UMKM.

+ There are no comments
Add yours