Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa peran dunia usaha memang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, namun tidak boleh sampai mengalahkan kewenangan negara. Ia menekankan bahwa korporasi tidak boleh mengatur kebijakan negara apalagi menempatkan kepentingan bisnis di atas kepentingan rakyat dan hukum yang berlaku.

Prabowo menjelaskan bahwa sistem perekonomian Indonesia berlandaskan asas kekeluargaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 secara jelas menyebutkan penguasaan negara atas sumber daya alam dan cabang produksi strategis demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, seluruh regulasi yang tidak sejalan dengan amanat konstitusi tersebut perlu ditinjau ulang dan diperbaiki.

Dalam arahannya, Prabowo juga menyoroti maraknya praktik bisnis ilegal seperti pembalakan liar, pertambangan ilegal, dan penyelundupan yang masih merugikan negara. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, termasuk terhadap oknum aparat atau pejabat yang terlibat atau melindungi praktik-praktik ilegal tersebut. Pemerintah, menurutnya, harus berani mengakui kelemahan sekaligus berkomitmen kuat untuk membersihkan pelanggaran hukum demi menjaga kedaulatan dan keadilan ekonomi nasional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours