Jakarta – Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh seorang YouTuber bernama Resbob atau Adimas Firdaus. Konten yang diunggahnya dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat Sunda serta pendukung klub sepak bola Persib Bandung. Laporan tersebut tercatat masuk pada 12 Desember 2025 dan kini tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara ini akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi belum membeberkan secara rinci materi dugaan pelanggaran karena proses penyelidikan masih berada pada tahap awal.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang advokat bersama sejumlah kuasa hukum yang tergabung dalam kelompok masyarakat sipil. Dalam laporan tersebut, konten siaran langsung di kanal YouTube Resbob disebut memuat narasi bernada penghinaan yang kemudian menyebar luas dan memicu reaksi publik. Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga telah melakukan langkah awal penyelidikan terkait laporan serupa, termasuk menganalisis akun dan aktivitas digital yang digunakan terlapor.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours