Jakarta – Bea Cukai mengungkap dan menyita empat unit mesin produksi rokok ilegal dalam operasi pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai. Mesin-mesin tersebut diketahui memiliki kapasitas produksi yang sangat besar hingga 3.000 batang rokok per menit menunjukkan skala produksi yang massif.

Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai untuk memerangi industri rokok ilegal yang terus merugikan negara. Selama 2025 saja, pengawasan diperketat dari data terbaru, upaya penindakan terhadap rokok ilegal sudah menghasilkan penyitaan puluhan hingga ratusan juta batang rokok.

Melalui penyitaan mesin produksi di hulunya bukan hanya rokok jadi Bea Cukai berharap bisa memutus rantai suplai rokok ilegal. Langkah ini penting agar industri rokok legal tetap terlindungi, penerimaan cukai negara tidak bocor, dan pelanggar hukum mendapat efek jera.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours