Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa selama satu tahun menjabat, dirinya tidak pernah menerbitkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk penebangan baru. Ia menekankan bahwa seluruh izin yang dikeluarkan justru berfokus pada pemanfaatan jasa lingkungan dan restorasi ekosistem (RE).
Raja menyebut langkah tersebut sejalan dengan dua instruksi utama Presiden Prabowo Subianto, yaitu menjaga kelestarian hutan dan bersikap tegas dalam penertiban perizinan.Sebagai bagian dari komitmen menjaga kawasan hutan, Raja mengungkapkan pemerintah telah mencabut 18 izin PBPH dengan total luas mencapai 526.144 hektare pada Februari lalu.
Dalam waktu dekat, Kementerian Kehutanan juga akan mencabut 20 izin tambahan setelah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo. Selain itu, kementerian telah memetakan sedikitnya 12 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Raja menyebut keberanian dalam penegakan aturan semakin kuat sejak Presiden Prabowo membentuk Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Melalui satgas tersebut, pengawasan dan penertiban pelanggaran kehutanan menjadi lebih efektif. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola hutan, mencegah kerusakan lingkungan, serta memastikan keberlanjutan ekosistem di seluruh wilayah Indonesia.

+ There are no comments
Add yours