JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti rendahnya indeks persaingan usaha Indonesia yang tertinggal dibanding sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara. Wakil Ketua KPPU Aru Armando menyebut skor persaingan pasar Indonesia dalam laporan World Bank B-Ready 2024 hanya berada di angka 52. Nilai tersebut masih berada di bawah Vietnam dengan skor 57,67 serta Singapura yang mencapai 62,29.

Menurut Aru, kesenjangan skor ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap efektivitas regulasi dan struktur pasar di Tanah Air.Aru menjelaskan bahwa indikator perdana usaha Indonesia juga berada di posisi kurang menguntungkan, dengan skor 5 yang dinilai cukup jauh tertinggal dibanding Singapura dan Vietnam. Kondisi ini mencerminkan masih adanya hambatan masuk pasar, ketimpangan kekuatan pelaku usaha, serta praktik bisnis yang belum sepenuhnya berjalan secara kompetitif.

Ia menegaskan bahwa kualitas persaingan yang lebih sehat merupakan prasyarat penting dalam menciptakan dinamika pasar yang efisien dan inovatif.Lebih lanjut, Aru menegaskan bahwa peningkatan kualitas persaingan usaha bukan hanya pelengkap dalam pembangunan ekonomi, melainkan elemen fundamental yang menentukan keberhasilan mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Tanpa persaingan yang sehat, pertumbuhan ekonomi dikhawatirkan akan melambat akibat pasar yang tidak efisien dan tidak mampu mendorong produktivitas. Karena itu, Aru menilai reformasi regulasi dan penguatan pengawasan persaingan usaha harus menjadi bagian utama dalam agenda ekonomi nasional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours