Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memanggil 200 pengusaha kelapa sawit yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di sektor tersebut. Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di Sektor Produk Kelapa Sawit dan Turunannya, yang berlangsung pada Jumat, 28 November 2025, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Purbaya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya berkelanjutan pemerintah untuk mendorong kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kelapa sawit yang merupakan salah satu penopang ekonomi nasional. Dalam sambutannya, Purbaya menyinggung operasi gabungan Kemenkeu-Polri yang berhasil mengungkap penyelundupan produk turunan CPO pada awal November 2025.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha, melainkan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Purbaya juga membuka diri untuk membantu menyelesaikan kesulitan atau masalah yang dihadapi pengusaha, dengan tujuan agar industri sawit tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menambahkan bahwa DJP telah mengidentifikasi sejumlah dugaan ketidaksesuaian lain, termasuk praktik under-invoicing serta penggunaan faktur fiktif. Bimo mengimbau para pengusaha untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola industri sawit agar semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta mampu mempertahankan daya saing di pasar global.

+ There are no comments
Add yours