Jakarta – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu (3/12/2025) mengalami penurunan sebesar Rp13.000 dari harga sebelumnya Rp2.425.000 menjadi Rp2.412.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga ikut turun ke angka Rp2.273.000 per gram. Emas dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Potongan pajak harga beli emas juga sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

+ There are no comments
Add yours