Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang berupaya mendorong peningkatan jumlah saham beredar di pasar atau free float dari yang sebelumnya 7,5% menjadi 10%. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa aturan ini diharapkan dapat segera diterapkan.

Menurutnya, peningkatan free float ini penting karena besaran free float di bursa Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara-negara di kawasan regional. OJK menargetkan jumlah free float di pasar modal dapat mencapai 25%. Untuk mencapai target ini, OJK akan menaikkan free float secara bertahap. Inarno menjelaskan bahwa perusahaan yang akan melakukan IPO diharapkan memiliki free float minimal 10%, kemudian meningkat menjadi 15%, dan pada akhirnya mengarah ke 25%.

Selain itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menambahkan bahwa Bursa Efek Indonesia juga akan melakukan penyesuaian free float dari sebelumnya berdasarkan nilai ekuitas menjadi berdasarkan kapitalisasi pasar. Penyesuaian klasifikasi size berdasarkan kapitalisasi pasar ini bertujuan untuk menentukan minimum free float saat pencatatan perdana. BEI akan menyampaikan detail penyesuaian ini kepada seluruh stakeholder untuk mendapatkan pendapat sebelum proses persetujuan dilanjutkan. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan nilai free float perusahaan tercatat secara keseluruhan di Bursa Efek Indonesia dapat meningkat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours