Cimahi – Kota Cimahi, Jawa Barat, kini memiliki solusi inovatif untuk mengatasi masalah sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong. Dengan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan pembiayaan dari Bank Dunia sebesar Rp 33,9 miliar, TPST ini mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif. TPST Sentiong memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 50 ton per hari dan menghasilkan biomassa, fluff, serta material daur ulang. TPST Sentiong beroperasi di atas lahan seluas 17.000 meter persegi dan dilengkapi dengan hanggar pengolahan seluas 6.500 meter persegi yang dilengkapi peralatan modern. Sebagian besar biomassa dicampur dengan fluff untuk menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF), yang kemudian disalurkan ke pabrik semen sebagai pengganti batu bara. Selain itu, material daur ulang yang bernilai tinggi disalurkan ke bank sampah. Selama periode pendampingan operasional oleh Kementerian PU, TPST Sentiong berhasil mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA hingga 71%. Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah resmi mengambil alih pengelolaan TPST Sentiong sejak 1 Agustus 2025 dan telah menjalin kerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) untuk menyerap hasil fluff dan biomassa. TPST Sentiong menargetkan produksi sekitar 15 ton hasil akhir pengolahan sampah per hari.
You May Also Like
WAPRES KE-6 TRY SUTRISNO TUTUP USIA DI RSPAD
March 2, 2026
KRL AKAN HADIR DI SURABAYA, PEMERINTAH SIAPKAN RUTE DAN INFRASTRUKTUR
February 28, 2026
THR ASN 2026 MULAI CAIR AWAL RAMADAN, ANGGARAN NAIK JADI RP55 TRILIUN
February 19, 2026

+ There are no comments
Add yours