Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan program Pesantren Ramah Anak di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan terhadap anak. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Asyhar, mengatakan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar pesantren menjadi tempat terbaik bagi tumbuh kembang anak.
Menurut Thobib, pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan moral generasi muda. Oleh karena itu, penting untuk memastikan seluruh kegiatan pendidikan di pesantren berlangsung dengan prinsip pengasuhan positif dan tanpa kekerasan. Ia menambahkan bahwa Kemenag telah menetapkan ratusan pesantren sebagai proyek percontohan dan menyiapkan peta jalan pelaksanaan program hingga tahun 2029, dengan tahapan penguatan dasar, akselerasi, dan kemandirian lembaga.
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Kemenag juga memperkenalkan Telepontren, kanal pengaduan kekerasan berbasis WhatsApp yang memungkinkan masyarakat melaporkan kasus secara cepat dan aman. Program ini juga dijalankan melalui kerja sama lintas kementerian seperti KemenPPPA, Kemensos, dan Kemenkes. Sejumlah pesantren di berbagai daerah sudah mulai menerapkan prinsip ramah anak, seperti pembentukan unit perlindungan santri, edukasi gender, dan sistem pelaporan rahasia. Thobib menegaskan, langkah ini bukan hanya mencegah kekerasan, tetapi juga menanamkan nilai kasih sayang, adab, dan empati dalam pendidikan keagamaan.

+ There are no comments
Add yours