Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan telah mengalokasikan Rp20 triliun dalam anggaran negara tahun depan guna menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ini sesuai dengan janji Presiden dan ditujukan membantu rakyat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan gratis.
Dana pemutihan difokuskan untuk peserta BPJS Kesehatan yang dulunya mandiri dan beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan batas maksimal tunggakan yang diputihkan dua tahun atau 24 bulan.Purbaya menekankan bahwa pemutihan ini harus diiringi perbaikan tata kelola dan evaluasi aturan yang tidak relevan, seperti kebijakan pembelian alat kesehatan rumah sakit yang berujung membengkaknya tagihan BPJS. Dia juga meminta BPJS Kesehatan memaksimalkan sistem teknologi informasi (IT) dan integrasi data berbasis AI untuk deteksi masalah klaim, agar layanan BPJS makin efektif dan efisien dalam melayani masyarakat.
Meskipun tidak ada sanksi bagi BPJS jika perbaikan belum optimal, Purbaya berharap dalam enam bulan ke depan sistem IT BPJS sudah terintegrasi di seluruh Indonesia. Dengan perbaikan manajemen dan teknologi, diharapkan pelayanan BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu yang terdepan di dunia, serta memastikan pemutihan tunggakan dilakukan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

+ There are no comments
Add yours