Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengajak masyarakat tidak takut melapor dan memanfaatkan program rehabilitasi narkoba yang tersedia. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi bukanlah bentuk hukuman melainkan kesempatan untuk memulihkan kehidupan pecandu agar bisa kembali produktif dan berfungsi di masyarakat.
Suyudi mengungkapkan bahwa selama ini banyak orang enggan melapor karena paradigma lama yang memandang pecandu sebagai pelaku kriminal semata. BNN kini mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat manusia, dengan rehabilitasi yang mencakup aspek medis dan sosial agar pemulihan yang diperoleh menyeluruh.
Dengan undang-undang yang menjamin hak penyalahguna narkotika untuk mendapat rehabilitasi, BNN berharap paradigma masyarakat berubah sehingga semakin banyak pengguna yang berani melapor dan menjalani rehabilitasi. Langkah ini dianggap sebagai langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan.
+ There are no comments
Add yours