PEMKOT SURABAYA: TERTIB ADMINDUK KUNCI BANSOS TEPAT SASARAN DAN LAYANAN PUBLIK YANG EFEKTIF

Surabaya—Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya beberkan beberapa manfaat seperti layanan publik hingga bantuan sosial (bansos) akan tepat sasaran apabila warga tertib adminduk. “Benefit yang bisa dirasakan secara langsung masyarakat ketika tertib Adminduk itu adalah intervensi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, bisa tepat sasaran,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Jumat (3/10/2025).

Eddy berikan penjelasan, bahwa berbagai bantuan seperti bantuan sosial (bansos), Progam Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini berbasis domisili sesuai kartu keluarga(KK) dan KTP, dapat dibatalkan apabila data yang ada tidak sesuai. “Kemarin Kementerian Sosial ketika akan memberikan PKH itu akan dilakukan survei di lapangan. Ketika nama tersebut di alamat tersebut tidak ada, itu akan dibatalkan, itu akan dicoret,” ujarnya.

Berdasarkan penuturan Eddy, pada tahun sebelumnya masih terdapat penerima bansos fiktif, hal tersebut dikarenakan alamat yang tercantum di KK tidak sesuai dengan domisili sebenarnya. “Makanya kami sampaikan kepada warga Kota Surabaya, misalnya alamatnya di Rungkut tapi sekarang mereka pindah atau kos di Tambaksari, kita arahkan mereka untuk pindah ke domisili yang saat ini,” jelasnya.

Eddy mencontohkan, dalam kasus penanganan stunting, ditemukan data anak dengan alamat yang tidak sesuai kenyataan. “Ketika dicek itu enggak ada, tetangganya enggak tahu. Akhirnya intervensi gizi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak bisa dilakukan,” katanya.

Selain untuk bansos, Eddy mengungkapkan bahwa data kependudukan juga menjadi dasar program pendidikan. Salah satunya dalam program program “satu keluarga miskin, satu sarjana”. “Jika data keluarga tidak valid, maka program bisa salah sasaran,” terangnya.

Terkait dengan pecah KK, Eddy juga menjelaskan ada empat syarat utama yang diperbolehkan. Pertama, karena menikah. “Ketika orang menikah itu bisa lakukan pecah KK. Tapi harus menunjukkan buku nikah yang resmi, bukan nikah siri,” katanya.

Kedua, pecah KK bisa dilakukan karena perceraian. Namun, alamat kedua belah pihak tidak boleh lagi sama. Jika suami tidak diketahui keberadaannya, maka istri bisa mengajukan permohonan penonaktifan.

Ketiga, pecah KK karena pindah domisili, baik dalam kota maupun luar kota. Sedangkan keempat, karena kasus kematian. Jika kepala keluarga meninggal, akan terbit KK baru dengan nomor berbeda. “Karena nomor KK itu include terhadap nama kepala keluarga,” ujar Eddy.

Ia menambahkan, untuk anggota keluarga yang belum mandiri, pecah KK tidak bisa dilakukan sembarangan. Hanya keluarga inti seperti anak yang menikah dan membentuk rumah tangga sendiri yang bisa memisahkan KK. “Kalau misalnya family lain atau statusnya lainnya, itu nggak bisa. Karena hubungannya bukan keluarga inti,” kata Eddy.

Ia menegaskan, tertib administrasi juga akan mempermudah pelayanan publik lain. Mulai dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga akses layanan perbankan.

“Jadi warga Kota Surabaya kami mohon untuk tertib Adminduk dengan melakukan update data kependudukan. Kita sudah memfasilitasi itu dengan semua pelayanan online, baik lewat KNG Mobile maupun website Dispendukcapil Surabaya,” pungkasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours