Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan pada Rabu (24/9/2025). Berdasarkan data laman Logam Mulia, harga emas naik Rp10.000 dari Rp2.164.000 menjadi Rp2.174.000 per gram. Kenaikan ini sekaligus memperpanjang tren positif selama tiga hari berturut-turut.

Selain harga jual, harga buyback atau jual kembali emas juga tercatat sebesar Rp2.021.000 per gram. Sesuai aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan besaran berbeda bagi pemegang NPWP dan non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.

Adapun harga emas Antam pada pecahan lainnya turut mengalami penyesuaian, mulai dari Rp1.137.000 untuk 0,5 gram hingga Rp2.114.600.000 untuk pecahan 1.000 gram. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, sehingga masyarakat dapat menggunakannya sebagai dasar pelaporan pajak. Kenaikan harga ini semakin memperkuat emas sebagai instrumen investasi yang diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours