Jakarta – Harga emas Antam mencatat lonjakan signifikan pada Sabtu, 20 September 2025, dengan harga jual per gram mencapai Rp2.122.000. Angka ini naik drastis sebesar Rp32.000 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp2.090.000. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp1.969.000 per gram.
Pergerakan harga ini menarik perhatian para investor dan masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.Perlu diketahui bahwa setiap transaksi emas Antam, baik saat membeli maupun menjual kembali, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Potongan ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.Selain harga per gram, artikel ini juga merinci daftar harga untuk berbagai pecahan emas batangan lainnya, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Penting bagi calon pembeli untuk memahami bahwa pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap pembelian, memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
+ There are no comments
Add yours