SEBANYAK 155 REKLAME TELAH DITERTIBKAN OLEH PEMKOT SURABAYA, GUNA MENJAGA SURABAYA TETAP TERTIB, AMAN, DAN NYAMAN

SEBANYAK 155 REKLAME TELAH DITERTIBKAN OLEH PEMKOT SURABAYA, GUNA MENJAGA SURABAYA TETAP TERTIB, AMAN, DAN NYAMAN

Surabaya-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lakukan percepatan guna penertiban reklame yang telah habis masa izinnya atau tidak berizin. Sejak Agustus hingga pertengahan September 2025, sebanyak 155 reklame telah ditertibkan. Langkah tersebut diberlakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga ketertiban kota.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Penindakan ini kami lakukan pada tempat usaha yang reklamenya sudah habis masa tayang atau tidak memiliki izin sama sekali,” ujar Zaini.

Zaini menambahkan, penertiban tidak hanya menyasar area publik seperti jalan raya, tetapi juga pusat perbelanjaan yang sering menjadi lokasi pemasangan reklame ilegal. Ia menegaskan bahwa reklame tanpa izin merugikan daerah dan melanggar aturan. Penertiban yang dilakukan bertujuan agar reklame yang dipasang lebih bervariasi. Mulai dari reklame, usaha makanan, tokoh material, dan reklame layanan pesan antar.

“Kami mendorong pelaku usaha dan penyelenggara reklame untuk mengurus izin resmi sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Penertiban ini merujuk pada Pasal 41 Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 70 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Perwali Nomor 107 Tahun 2024. Satpol PP juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik reklame, mengimbau agar mereka membongkar reklame secara mandiri. “Jika tidak dibongkar sendiri, maka akan dibongkar oleh Satpol PP,” tegasnya.

Zaini memastikan bahwa penertiban ini bersifat rutin dan berkelanjutan, bukan hanya insidental. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran yang ditemukan.

“Penertiban reklame ilegal ini akan terus kami lakukan. Masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat segera melapor. Mari bersama-sama kita bisa menjaga Surabaya tetap tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours