Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya, Yudhi Sadewa, mengumumkan rencana untuk meningkatkan anggaran transfer ke daerah pada tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap polemik yang muncul akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan oleh beberapa pemerintah daerah, bahkan mencapai ratusan persen. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi tekanan fiskal di daerah dan memberikan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat.Kenaikan anggaran transfer ke daerah ini akan dilaksanakan mulai tahun 2026. Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut disampaikan di Jakarta, menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap dinamika penerimaan daerah, khususnya setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait kenaikan PBB yang terasa memberatkan.Dengan adanya janji kenaikan transfer ke daerah ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memiliki ruang fiskal yang lebih lega untuk menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran ini juga diproyeksikan sebagai salah satu upaya untuk menyeimbangkan kebijakan pajak di tingkat lokal, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada peningkatan PBB yang berpotensi menimbulkan keberatan di kalangan wajib pajak
You May Also Like
BGN KLARIFIKASI DANA MBG, DAPUR TERIMA RP500 JUTA UNTUK 12 HARI
February 28, 2026
LPDP UNGKAP RATA-RATA PENGEMBALIAN BEASISWA CAPAI MILIARAN RUPIAH
February 27, 2026

+ There are no comments
Add yours