Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi memangkas alokasi pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sejumlah perusahaan pembangkit listrik. Keputusan ini tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 282.K/MG/MEM.M/2025 yang ditandatangani pada 19 Agustus 2025, dan berdampak pada perusahaan seperti PT PLN Batam, PT Bekasi Power, PT Cikarang Listrindo, serta PT Krakatau Chandra Energi.Pemotongan alokasi gas dilakukan karena adanya kendala pasokan dari hulu yang menurun secara alamiah maupun terganggu secara operasional. Kondisi ini menimbulkan mismatch antara pasokan dan permintaan. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) selaku pengelola distribusi mengakui tantangan lain berupa keterbatasan infrastruktur serta harga LNG yang lebih tinggi dibanding gas pipa.Untuk mengatasi kondisi tersebut, PGN berupaya mengoptimalkan fasilitas Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di Lampung guna memenuhi kebutuhan LNG yang meningkat. Namun, kenaikan harga LNG turut membuat harga gas industri terdampak naik, sehingga menambah tekanan bagi sektor industri pengguna energi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours