Surabaya – Kota Surabaya dilanda duka mendalam setelah serangkaian aksi massa yang terjadi pada 1 September 2025 menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp124 miliar. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengumumkan angka tersebut dengan berat hati, menggambarkan kerusakan fasilitas publik, penjarahan toko-toko, dan kerusakan bangunan cagar budaya yang tak ternilai harganya. Tragedi ini bukan hanya tentang kerugian materi, tetapi juga hilangnya rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kota yang selama ini dikenal damai. Polda Jatim tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi anarkis ini. Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, menyampaikan bahwa berbagai pasal akan diterapkan kepada para pelaku, termasuk pencurian dengan pemberatan, kekerasan terhadap orang atau barang, dan Undang-Undang Darurat. Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bahu-membahu berupaya memulihkan kota, memberikan bantuan kepada korban, dan memperbaiki infrastruktur yang rusak. Aksi massa ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya keadilan sosial, kesetaraan, dan partisipasi publik dalam pemerintahan. Akar masalah yang memicu aksi ini perlu diidentifikasi dan diatasi secara komprehensif agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan. Masyarakat Surabaya, dengan semangat persatuan dan ketabahan, bertekad untuk bangkit kembali dan membangun kota yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera bagi semua.
+ There are no comments
Add yours