Kenya – Demonstrasi damai menentang rencana kenaikan pajak di Kenya berubah menjadi tragedi berdarah setelah aparat keamanan melakukan penembakan terhadap para pengunjuk rasa. Insiden yang terjadi pada 25 Juni 2024 itu, menurut organisasi Human Rights Watch (HRW), menewaskan a 30 orang dan melukai ratusan lainnya. HRW menyatakan aparat menembak secara membabi buta ke arah kerumunan, termasuk kepada orang-orang yang berusaha melarikan diri.Protes massa ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menaikkan pajak secara signifikan. Pemerintah Kenya beralasan langkah tersebut diperlukan untuk membayar utang negara yang sangat besar, setara dengan 70% dari PDB, dan untuk memenuhi syarat reformasi fiskal yang didorong oleh Dana Moneter Internasional (IMF) agar dapat mengakses pendanaan penting.Tragedi ini memicu kecaman internasional. Direktur HRW untuk Afrika menegaskan bahwa tindakan aparat sama sekali tidak dapat diterima menurut hukum Kenya dan internasional, serta menuntut pertanggungjawaban atas kekerasan yang terjadi. Sementara itu, Komnas HAM Kenya mencatat korban tewas sebanyak 22 orang dan mengumumkan akan membuka penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM dalam insiden tersebut.
+ There are no comments
Add yours