Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa upaya pemberantasan tindak pidana korupsi akan terus berjalan meskipun rumah tahanan (rutan), lembaga antirasuah tersebut dalam kondisi penuh. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pada Rabu 27/8/2025 di Jakarta, bahwa kondisi rutan yang penuh tidak akan menghalangi kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Budi menjelaskan, bahwa rutan yang penuh tersebut adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Meski demikian, ia belum dapat memberikan informasi detail mengenai jumlah tahanan yang ada. KPK, akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait jumlah tahanan tersebut. Untuk mengatasi kendala ini, KPK akan mengupayakan penahanan tersangka-tersangka kasus korupsi dengan berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan pihak lain. Langkah koordinasi ini diambil sebagai solusi agar proses penahanan tetap dapat dilakukan, sehingga kelancaran pemberantasan korupsi tidak terganggu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours