Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama Komisi XII DPR RI telah menyepakati nilai subsidi listrik dalam Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 101,72 triliun. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan alokasi subsidi listrik di 2025 yang sebesar Rp 87,72 triliun. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan kenaikan subsidi ini dipicu oleh bertambahnya jumlah pelanggan listrik yang masuk dalam kategori penerima subsidi.Selain subsidi listrik, kedua lembaga tersebut juga menyepakati volume serta nilai subsidi untuk sektor energi lainnya, seperti LPG 3 kg sebesar 8,31 juta metrik ton dan subsidi BBM sebesar 19,162 juta kiloliter. Subsidi minyak solar tetap ditetapkan pada Rp 1.000 per liter dengan cost recovery sebesar US$ 8,5 miliar dan harga patokan Indonesian Crude Price (ICP), sebesar US$ 70 per barel. Target lifting minyak dan gas bumi untuk 2026 dipatok sebesar 1.594 ribu BOEPD.Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM bersama PLN akan mengawasi penggunaan anggaran subsidi tersebut agar tepat sasaran dan transparan.“Kami akan lampirkan data kenaikan pelanggan penerima subsidi serta melakukan pengawasan ketat dalam implementasi penggunaan anggaran subsidi untuk PLN,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI.
You May Also Like
KOMDIGI PANGGIL TIKTOK DAN META SOAL KONTEN FITNAH DAN KEBENCIAN
August 27, 2025
RAKSASA EKONOMI GOYAH, TRUMP BORONG SAHAM RP 144 TRILIUN
August 23, 2025
+ There are no comments
Add yours