Jakarta – Pemerintah Indonesia, berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan mengejar potensi pajak dari shadow economy atau ekonomi bayangan. Staf Ahli Menteri Keuangan, Yon Arsal, mengungkapkan bahwa keberadaan shadow economy menjadi salah satu penyebab rendahnya rasio perpajakan negara. Berdasarkan data IMF, Indonesia menduduki peringkat kedua dengan shadow economy terbesar di dunia, mencapai 23,8% terhadap PDB.Shadow economy mencakup aktivitas ekonomi yang sulit terdeteksi oleh otoritas berwenang, seperti perdagangan ilegal, judi, dan prostitusi. Pendiri DDTC, Darussalam, menjelaskan bahwa aktivitas ini menyebabkan hilangnya potensi penerimaan pajak negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan setoran pajak sebesar Rp 2.357,71 triliun pada tahun 2026 tanpa menaikkan tarif pajak, sehingga pengejaran shadow economy menjadi prioritas. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menyusun kajian pengukuran dan pemetaan shadow economy, menyusun Compliance Improvement Program (CIP) khusus, melakukan analisis intelijen, dan akan melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi. Sektor-sektor yang menjadi fokus perhatian adalah perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan. Dengan upaya ini, diharapkan penerimaan pajak negara dapat meningkat secara signifikan.
You May Also Like
EKONOMI RI MELAMBAT, PERLAHAN STIMULUS BELANJA MULAI HILANG
August 29, 2025
KENDARAAN LISTRIK, SOLUSI HEMAT TRILIUNAN RUPIAH UNTUK NEGARA
August 27, 2025
BULOG PERMUDAH PEDAGANG DENGAN MEKANISME BARU
August 26, 2025
+ There are no comments
Add yours