Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil TikTok dan Meta untuk membahas moderasi konten provokatif, disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang merusak demokrasi. Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menegaskan platform harus memfilter dan menurunkan konten tersebut menggunakan teknologi AI, bukan membungkam kebebasan berekspresi.Komdigi menuntut platform digital mematuhi hukum Indonesia dengan menyaring konten DFK secara otomatis dan melakukan moderasi mandiri. Dirjen Pengawasan Digital Alexander Sabar menekankan jika tidak patuh, platform bisa kena sanksi administratif hingga pemutusan akses.Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi prihatin atas meningkatnya konten DFK yang makin profesional dan berpotensi memecah belah bangsa serta menghambat pembangunan. Komdigi ingin menjaga agar penyampaian aspirasi tetap dalam koridor demokrasi yang sehat.
You May Also Like
BAHLIL BEBERKAN ALASAN KENAIKAN SUBSIDI LISTRIK TAHUN DEPAN
August 28, 2025
RAKSASA EKONOMI GOYAH, TRUMP BORONG SAHAM RP 144 TRILIUN
August 23, 2025
+ There are no comments
Add yours