Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli karena diduga membiarkan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Pemanggilan ini bertujuan mendalami kemungkinan pembiaran dan melengkapi berkas penyidikan terhadap 11 tersangka yang telah ditetapkan.Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang melibatkan Wakil Menaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya, yang menerima suap mencapai Rp3 miliar dan sebuah motor Ducati. KPK tengah menelusuri aliran uang hasil pemerasan serta melibatkan pejabat Kemenaker dan pihak swasta untuk mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.Presiden Prabowo Subianto sudah mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya setelah penetapan tersangka pada 22 Agustus 2025. Selain Immanuel, beberapa pejabat lain di Kemenaker turut jadi tersangka, termasuk petugas K3 dan pihak perusahaan terkait. KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi pemberantasan korupsi di bidang ketenagakerjaan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours