Jakarta – Menteri Koordinator Zulkifli Hasan mengumumkan aturan baru pengelolaan sampah segera terbit untuk percepat proyek waste to energy, mengubah sampah menjadi listrik. Proses administrasi diupayakan dipersingkat dari 6 bulan menjadi 3 bulan agar proyek selesai dalam 18 bulan, sesuai arahan Presiden Prabowo yang targetkan solusi sampah selesai tahun 2029.Pendekatan pengelolaan sampah juga melibatkan pembangunan TPS-3R, TPS-T, serta teknologi seperti RDF, dengan koordinasi intensif antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Dalam Negeri. Hal ini sebagai bagian dari reformasi sistemik pengelolaan sampah nasional yang berfokus pada pengurangan sampah sejak sumber dan ekonomi sirkular.Presiden Prabowo sebelumnya sudah perintahkan percepatan penanganan sampah lewat skema hulu-hilir dan revisi aturan Perpres untuk memperkuat pembangunan instalasi pengolah sampah jadi energi, didukung dana APBN dan kemudahan perizinan. Semua upaya ini untuk mewujudkan Indonesia bebas sampah pada 2029.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours