JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Terbaru, KPK mengungkap bahwa tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) diduga memiliki tiga rekening penampungan dengan total nilai mencapai Rp69 miliar.Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tiga rekening tersebut diatasnamakan pihak lain, termasuk saudara tersangka, staf, dan bahkan satu rekening yang diduga dibeli. “Kalau tidak salah ada tiga rekeningnya ya. Itu ada saudaranya dari pihak ininya, kemudian juga ada stafnya, dan satunya adalah membeli ya,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).Dugaan pembelian rekening ini muncul setelah KPK memeriksa pemilik asli rekening tersebut. “Pemilik rekening itu sudah kami konfirmasi. Apakah dia saudara? Bukan. Kenal dengan saudara IBM ini? Tidak,” terang Asep. Praktik jual beli rekening ini diduga dilakukan dengan cara meminta seseorang untuk membuka rekening, kemudian memberikan imbalan setelah rekening tersebut dikuasai oleh pembeli. Modus ini dilakukan untuk menyamarkan asal-usul uang hasil pemerasan dan mempersulit pelacakan oleh aparat penegak hukum.
+ There are no comments
Add yours