Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Taspen kembali mengungkap fakta baru. Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, diduga membeli tiga bidang tanah di Serpong, Tangerang Selatan, senilai Rp4 miliar menggunakan nama pacarnya, Theresia Meila Yunita. Hal ini terungkap saat Theresia dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (25/8).Dalam persidangan, jaksa membacakan identitas tanah yang dibeli atas nama Theresia, berlokasi di Kelurahan Jalupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Tanah tersebut tercatat dalam buku tanah hak milik yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan pada 28 September 2022. Jaksa kemudian menanyakan kepada Theresia apakah benar tanah tersebut dibelikan oleh Antonius Kosasih menggunakan uang senilai Rp4 miliar dan diatasnamakan dirinya, yang dijawab dengan pembenaran oleh saksi.Selain pembelian tanah, terungkap juga bahwa Antonius Kosasih memberikan sejumlah fasilitas mewah kepada Theresia, termasuk mobil dan tas mewah merek Louis Vuitton (LV). Sebelumnya, dalam sidang yang sama, jaksa juga menghadirkan Raden Roro Dina Wulandari, yang juga merupakan mantan pacar Antonius Kosasih. Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.
+ There are no comments
Add yours