Pangkal Pinang – PT Timah Tbk (TINS) akhirnya angkat bicara mengenai permasalahan tambang ilegal yang telah lama menghantui wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan. Menurut PT Timah, aktivitas penambangan ilegal ini sudah dianggap sebagai ‘budaya’ yang dilakukan oleh masyarakat setempat selama bertahun-tahun, sehingga sulit untuk diberantas.Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, menjelaskan bahwa praktik pertambangan ilegal di sekitar IUP perusahaan mulai marak pasca reformasi. “Nah pada saat itu dibuka, sampai hari ini itulah mulai marak dan sudah menjadi mindset. Kemudian, maaf saya bisa katakan di sini sudah menjadi culture. Nah ini yang harus kita ubah,” ujarnya dalam acara Media Gathering PT Timah di Pangkal Pinang, Bangka, Senin (25/8/2025).Pernyataan PT Timah ini mengindikasikan bahwa permasalahan tambang ilegal bukan hanya sekadar masalah penegakan hukum, tetapi juga masalah sosial dan budaya yang kompleks. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif, melibatkan pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan aparat penegak hukum. PT Timah berharap, dengan adanya kesadaran dari semua pihak, ‘budaya’ tambang ilegal ini dapat diubah dan digantikan dengan praktik pertambangan yang legal dan berkelanjutan.
+ There are no comments
Add yours