Jakarta – Kabar kurang menggembirakan bagi para pencari kerja! Pemerintah tampaknya akan semakin memperketat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun depan. Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 akan berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth. Artinya, jumlah CPNS yang akan diterima akan sama atau bahkan kurang dari jumlah ASN yang pensiun atau berhenti.Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan Rp 356,9 triliun untuk belanja pegawai. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi aparatur negara, yang disesuaikan dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing kementerian dan lembaga. Pemerintah menekankan bahwa belanja pegawai merupakan instrumen penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien.Namun, tampaknya para Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga tidak akan mengalami kenaikan gaji pada tahun 2026. Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung perihal nasib gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, saat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat, 15 Agustus 2025 lalu. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi para PNS, mengingat biaya hidup yang terus meningkat setiap tahunnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours