Jakarta – Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026 naik menjadi Rp 8,53 triliun, meningkat 1,2% dari perkiraan 2025 sebesar Rp 8,4 triliun. Kenaikan ini diantisipasi dengan penerapan paspor elektronik dan pengaturan jenis serta tarif layanan baru sesuai PP Nomor 45 Tahun 2024. Peningkatan PNBP juga didukung oleh berbagai kebijakan seperti program Eazy Passport, Paspor Simpatik, e-VOA, dan digitalisasi layanan keimigrasian untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Selain itu, sinergi dengan kebijakan dari kementerian/lembaga lain, seperti penggunaan Tenaga Kerja Asing dan kemudahan investasi, diharapkan mendongkrak penerimaan. Pemerintah juga rencanakan evaluasi tarif layanan dan peningkatan kualitas SDM pengelola PNBP.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours