Surabaya – Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Kamis 21 Agustus 2025 pagi mengalami kenaikan Rp24.000 menjadi Rp1.914.000 per gram dari sebelumnya Rp1.890.000. Buyback emas juga ditetapkan di harga Rp1.760.000 per gram dengan pemotongan pajak langsung sesuai aturan pemerintah. Kenaikan ini mempengaruhi harga berbagai pecahan emas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram yang juga tercatat naik sesuai dengan harga per gram terbaru. Potongan pajak penghasilan (PPh 22) dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP untuk pembelian emas batangan. Harga emas Antam naik Rp24.000 menjadi Rp1.914.000 per gram pada Kamis pagi 21 Agustus 2025. Buyback emas ada di Rp1.760.000 per gram dengan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.Berikut harga pecahan emas batangan Antam per 21 Agustus 2025: – 0,5 gram: Rp1.007.000 – 1 gram: Rp1.914.000 – 2 gram: Rp3.768.000 – 3 gram: Rp5.627.000 – 5 gram: Rp9.345.000 – 10 gram: Rp18.635.000 – 25 gram: Rp46.462.000 – 50 gram: Rp92.845.000 – 100 gram: Rp185.612.000 – 250 gram: Rp453.765.000 – 500 gram: Rp927.320.000 – 1.000 gram: Rp1.854.600.000

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours