Jakarta – Ketua DPR Puan Maharani membantah isu kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta per bulan dan menegaskan tidak ada kenaikan gaji pokok. Ia menjelaskan anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas, yang digantikan dengan tunjangan uang sekitar Rp50 juta per bulan untuk membantu anggota memfasilitasi konstituennya.Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menambahkan bahwa angka Rp100 juta bukan berasal dari gaji pokok yang hanya sekitar Rp4-5 juta per bulan, melainkan total take home pay yang sudah termasuk berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, fungsional, transportasi, dan asuransi. Dengan tunjangan ini, pendapatan bersih anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.Isu ini muncul karena perubahan kebijakan pada 2024 yang menghapus fasilitas rumah dinas untuk anggota DPR dan menggantinya dengan tunjangan uang. Anggota DPR seperti TB Hasanuddin menyebut bahwa tunjangan rumah ini membuat total pendapatan bersih mereka meningkat, tapi semua sudah sesuai aturan resmi dan bukan kenaikan gaji pokok.
You May Also Like
BGN KLARIFIKASI DANA MBG, DAPUR TERIMA RP500 JUTA UNTUK 12 HARI
February 28, 2026
LPDP UNGKAP RATA-RATA PENGEMBALIAN BEASISWA CAPAI MILIARAN RUPIAH
February 27, 2026

+ There are no comments
Add yours