Ketua DPR RI Puan Maharani membantah isu yang menyebut anggota DPR mendapatkan kenaikan gaji hingga Rp 3 juta per hari. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota legislatif periode 2024-2029. Menurutnya, anggota DPR hanya menerima kompensasi berupa uang rumah setelah rumah jabatan dikembalikan ke negara sejak Oktober 2024. Kebijakan tersebut disahkan oleh Sekretariat Jenderal DPR dan berlaku bagi seluruh wakil rakyat yang tidak lagi menempati rumah dinas.

“Nggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan

Puan menjelaskan, kompensasi uang rumah diberikan agar anggota dewan tetap memiliki fasilitas penunjang dalam menjalankan tugas. Dana tersebut, kata Puan, dapat digunakan untuk mendukung aktivitas anggota DPR, termasuk memfasilitasi konstituen dari daerah pemilihan yang datang ke Jakarta. Dengan demikian, kompensasi bukanlah bentuk kenaikan gaji, melainkan pengganti atas fasilitas rumah dinas yang sudah tidak lagi diberikan oleh negara.

Isu mengenai kenaikan gaji anggota DPR mencuat di media sosial setelah pernyataan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebut pendapatan bersih anggota dewan bisa mencapai Rp 100 juta per bulan. Pernyataan itu lantas menimbulkan spekulasi bahwa terdapat kenaikan gaji signifikan. Namun, Puan menegaskan kembali bahwa jumlah tersebut berasal dari komponen tunjangan dan kompensasi, bukan kenaikan gaji pokok.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours