Jakarta – Mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, pembeli di Tokopedia dan TikTok Shop akan dikenakan biaya pemrosesan pesanan sebesar Rp 1.250. Biaya ini berlaku per transaksi sukses, terlepas dari jumlah produk dalam satu pesanan, dan dipastikan akan otomatis dipotong dari penyelesaian order penjual. Menurut pengumuman resmi platform, dana ini akan dialokasikan untuk pengembangan program ongkos kirim dan peningkatan layanan logistik di seluruh Indonesia. Yang perlu dicatat, biaya tetap berlaku meskipun pesanan dikembalikan (baik barang maupun dana). Artinya, sekali pesanan dinyatakan terkirim, biaya Rp 1.250 tak bisa diklaim balik oleh penjual atau pembeli. Kebijakan ini diterapkan seragam untuk semua seller terintegrasi di Tokopedia maupun TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. Namun, ada keringanan untuk penjual baru mereka dibebaskan dari biaya ini untuk 50 pesanan pertama. Pembebasan biaya akan dikembalikan sekaligus setiap akhir bulan. Mekanisme ini diharapkan memberi ruang adaptasi bagi seller pemula sebelum terkena ketentuan tetap.
You May Also Like
WAPRES KE-6 TRY SUTRISNO TUTUP USIA DI RSPAD
March 2, 2026
KRL AKAN HADIR DI SURABAYA, PEMERINTAH SIAPKAN RUTE DAN INFRASTRUKTUR
February 28, 2026
THR ASN 2026 MULAI CAIR AWAL RAMADAN, ANGGARAN NAIK JADI RP55 TRILIUN
February 19, 2026

+ There are no comments
Add yours