Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jawa Tengah secara tegas menolak rencana pembangunan peternakan babi senilai Rp30 triliun di Kabupaten Jepara. Keputusan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan serius terkait potensi dampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan nilai-nilai sosial budaya setempat. Anggota Fraksi PKB, Hindun, menyatakan penolakan tersebut dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Selasa, 5 Agustus 2025. Menurutnya, proyek tersebut tidak hanya berisiko merusak lingkungan melalui pencemaran udara, air, dan tanah akibat limbah peternakan, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam.Salah satu alasan utama penolakan adalah belum terpenuhinya standar kelayakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hindun mempertanyakan kesiapan pengelola proyek dalam menangani limbah peternakan babi dengan teknologi dan sistem yang memadai untuk mencegah pencemaran lingkungan. Ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial budaya dan menghormati fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah yang mengharamkan kegiatan yang berhubungan dengan peternakan babi. Fatwa MUI tersebut, menurut Hindun, merefleksikan aspirasi dan pandangan mayoritas umat Muslim di Jepara yang perlu dipertimbangkan pemerintah.PKB mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat Jepara sebelum melanjutkan proyek tersebut. Mereka meminta agar pemerintah menghentikan sementara rencana pembangunan peternakan babi dan mempertimbangkan secara matang dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Prioritas utama, menurut PKB, adalah menjaga harmoni sosial dan kelestarian lingkungan di Jepara. Keengganan PKB untuk menerima proyek ini menunjukkan betapa sensitifnya isu ini bagi masyarakat setempat dan pentingnya pertimbangan sosial-budaya dalam pengambilan keputusan pembangunan di Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours