Jakarta – Masalah pada skor SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK kerap jadi penghalang utama masyarakat dapatkan KPR. Sistem ini, yang menggantikan BI Checking, mencatat riwayat kredit seseorang termasuk pinjol (pinjaman online) yang kini wajib dilaporin ke SLIK. Buruknya skor bikin bank atau multifinance ogah cairin kredit. Parahnya, data Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) nyebut hampir 40% pengajuan KPR ditolak gara-gara masalah ini, terutama akibat tunggakan pinjol! Untungnya, OJK klarifikasi bahwa SLIK bukan satu-satunya patokan bank buat kasih kredit. Meski skor jelek (kategori 3-5) bikin proses makin sulit, lembaga keuangan tetap boleh cairkan pinjaman asal ada pertimbangan lain. Buat yang ragu, cek skor SLIK-mu dulu lewat situs idebku.ojk.go.id. Skor 1-2 artinya lancar, sementara skor 3 ke atas perlu “dibersihin” sebelum ajukan KPR. Solusi praktisnya? Kalau skormu jelek karena tunggakan, segera lunasin semua kewajiban! Data SLIK biasanya update dalam 30 hari setelah pelunasan. Jangan lupa minta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti. Tapi kalau masalah muncul karena kesalahan sistem, laporkan ke pihak terkait buat koreksi data. Intinya, jangan nyerah skor SLIK bisa diperbaiki selama ada itikad baik!
+ There are no comments
Add yours